Sejak mulai kecamatan Difinitif wilayah Administrasi Kecamatan Gunungsari membawahi 16 Desa. Berdasarkan jumlah penduduk dan aspirasi masyarakat dalam upaya meningkatkan aspek pelayanan dan kesejahteraan, maka pada tahun 2010 terjadi pemekaran desa, yaitu Desa Dopang dimekarkan Desa Persiapan Ranjok, Desa Mambalan dimekarkan Desa Persiapan Gelangsar, pada tahun 2011 desa Mambalan dimekarkan kembali Desa Persiapan Jeringo serta Desa Penimbung dimekarkan Desa persiapan Bukit Tinggi.
Merujuk pada kemajuan dan perkembangan Desa Persiapan, pada bulan Desember 2011 telah ditetapkan menjadi Desa Difinitif, dimana kedudukan, wewenang, tugas dan tanggung jawab Serta hak-hak dalam penyelenggaraan pemerintahan sama dengan desa difinitif lainnya, maka jumlah desa menjadi 16 desa terdiri dari :