Assalamualaikum Wrb / selamat pagi,
Info bagi seluruh warga masyarakat Lombok barat, kami dari BAPENDA LOBAR memberikan PEMBEBASAN DENDA untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai tgl 30 september 2025, mari gunakan kesempatan ini untuk melunasi pembayaran PBB anda